Rabu, 14 September 2011

Pulau Pulau Terluar di Perbatasan Indonesia

Jika anda memiliki akun twitter dan anda sedang membukanya, So Please klik link:


Jika anda sedang membuka akun fb dan ingin mengirim alamat posting ini kedinding anda, silahkan klik jempol dibawah:






Pulau-pulau kecil di Indonesia khususnya pulau-pulau di perbatasan dengan negara tetangga diyakini memiliki nilai-nilai strategis, terutama berkaitan dengan penentuan titik dasar penetapan wilayah perairan Indonesia. Selain itu karena letaknya yang berada di wilayah perbatasan dengan negara tetangga menyebabkan kawasan tersebut menjadi lebih strategis dari sisi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan.


Saat ini jumlah pulau-pulau terluar maupun pulau kecil sebanyak 94 pulau, sedangkan dari 94 pulau tersebut, yang perlu mendapat perhatian khusus sebanyak 12 pulau yang kesemuanya perlu dikelola dan dikembangkan dengan lebih terencana, sistematis serta berdasarkan pada kebijakan yang bersifat komprehensif dan disertai dengan optimalisasi peran masing-masing instansi terkait.
Pulau-pulau kecil memang dicirikan oleh keterisolasian penduduknya dengan daratan besar, jumlah penduduknya sedikit dan umumnya sulit dijangkau karena keterbatasan prasarana dan sarana komunikasi, transportasi laut, air bersih, irigasi, kesehatan, pendidikan sehingga membuat pulau-pulau kecil sulit berkembang. Oleh karena itu dari ribuan pulau-pulau kecil, kita perlu mengidentifikasi pulau-pulau misalnya Pulau-pulau kecil yang termasuk dalam kawasan potensial untuk tumbuh dan berkembang secara ekonomi dan kegiatan industri, pulau-pulau kecil dikawasan perbatasan yang memiliki potensi untuk dijadikan sebagai kawasan pertahanan dan keamanan negara, pulau-pulau kecil yang memiliki keindahan untuk dijadikan objek pariwisata bahari serta pulau-pulau kecil yang potensial untuk dikembangkan menjadi kota-kota pantai berbasis industri perikanan. Secara garis besar pulau-pulau terluar yang perlu mendapat perhatian khusus dideskripsikan sebagai berikut:

a. Pulau Rondo

Pulau Rondo terletak di ujung utara Pulau Web, dan merupakan pulau terluar yang berbatasan dengan negara India. Posisi Pulau Rondo sangat strategis, yaitu di ujung barat Indonesia dan merupakan jalur pelayaran internasional. Letak geografis pulau ini berada 060- 04’ 30” - 950 06’ 45” BT. Pulau ini merupakan salah satu pulau kecil yang berada di wilayah Kelurahan Ujung Bau, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Jarak Pulau Rondo dari Kota Sabang selauh 15,6 km, dengan luas wilayah 3 km2, dan dapat dicapai dengan kapal motor dari Kelurahan ujung Bau selama 40 menit (dari ujung Bau sejauh 4,8 km) Pengembangan kawasan pulau-pulau kecil terluar yang tidak berpenduduk melalui kegiatan konservasi, taman laut nasional, daerah persinggahan dan pariwisata serta pengembangan laboratorium alam untuk penelitian dan pengembangan sumber daya kelautan. Untuk mendukung upaya tersebut serta menarik agar kapal-kapal yang melintasi pulau kecil dapat singgah di kawasan ini, perlu dibangun sarana dan prasarana pendukung, yang diawali dengan rekonstruksi dan pemeliharaan Titik Referensi (TR) dan Titik Dasar (ID) di pulau tersebut, disamping juga dilakukan pembangunan pos pengamat TNI AL untuk membantu pemerintah dalam mengawasi Pulau Rondo.
 
b. Pulau Sekatung

Pulau Sekatung berada di bagian utara Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dan berbatasan angsung dengan Vietnam. Secara geografis Pulau Sekatung terletak di Laut Cina Selatan pada posisi 040 47’ 38” - 040 46’ 41” LU dan 1080 0’ 39” - 1080 01’ 20” BT dan termasuk dalam gugusan Pulau Natuna.
Secara administratif Pulau Sekatung termasuk dalam wilayah Desa Air Payang, Kelurahan Pulau Laut, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna. Jarak dari Pulau Sekatung ke Ibukota Kecamatan Bunguran di Sedanau sekitar 65 mil dan dipisahkan oleh Laut Natuna. Pulau Sekatung merupakan Pulau yang tidak berpenghuni yang berada di utara Pulau Laut, dipisahkan oleh Selat Ketakong dengan lebar sekitar 40 meter. Pulau yang memiliki luas sekitar 0,3 km2 ini merupakan pulau batu (bedrock) dan bervegetasi tanaman liar (semak). Secara umum, Pulau Sekatung memiliki kondisi lingkungan yang hampir sama dengan wilayah lainnya di Kabupaten Natuna, yaitu dipengaruhi oleh perubahan angin dan cuaca. Berdasarkan topografinya, Pulau Sekatung berbentuk bukit kecil dengan ketinggian sekitar 5-6 meter di atas permukaan laut. Lereng sebelah utara agak curam dan sebelah selatan bergelombang. Batuan tersusun dari endapan permukaan dan batuan sedimen. Aksesibilitas menuju Pulau Sekatung tidak mudah, hal ini disebabkan karena pulau ini terpisah jauh dari pulau—pulau lain yang ada di Gugusan Kepulauan Natuna dan tidak adanya transportasi reguler dan atau menuju pulau tersebut.

c. Pulau Nipa

Pulau Nipa merupakan salah satu pulau kecil tak berpenghuni yang terletak di wilayah perbatasan dengan Singapura. Pulau Nipa masuk dalam wilayah administrasi Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Secara geografis, Pulau Nipa terletak pada 010 09’ 12” - 010 09’ 13” BT - 1030 39’ 11’ - 1030 39’ 21” BT, dan berada di Indonesian-Ma/aysian Continental Shelf Boundary. Pulau Nipa berupa dataran berbentuk lonjong mengarah barat laut — tenggara, dengan biota Iaut yang berupa tanaman mangrove, rumput laut, teripang dan beberapa jenis ikan karang. Di sekitar Pulau Nipa dijadikan daerah penambangan pasir dengan ijin kuasa penambangan diberikan oleh instansi berwenang. Akibat dari penambangan ini Pulau Nipa mengalami abrasi sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan tenggelamnya Pulau Nipa. Kedalaman perairan berkisar antara 10-20 meter. Beberapa hal yang menjadikan Pulau Nipa sebagai pulau yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah:
a. Terletak di kawasan perbatasan dengan Singapura
b. Terdapat titik dasar yang berguna untuk pengukuran garis batas dengan Singapura
c. Terancam tenggelam karena adanya abrasi pantai akibat penambangan pasir laut yang terus menerus.

d. Pulau Berhala

Pulau Berhala secara geografis berada di Selat Malaka, dan berada pada posisi 030 46’ 38” LU - 990 30’ 03” BT. Pulau ini merupakan pulau tak berpenghuni dan berbatasan dengan Malaysia. Di sebelah barat, pulau ini berbatasan dengan Sumatera Utara, sedangkan di sebelah Timur berbatasan dengan Malaysia. Pulau Berhala memiliki luas 2,5 km2 dan dikelilingi hamparan terumbu karang. Pulau ini secara administratif termasuk dalam wilayah Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Jarak Pulau Berhala dengan Ibu kota Provinsi Sumatera Utara ±100 km, dan berada di jalur pelayaran yang cukup ramai sehingga mudah dijangkau, dengan transportasi menggunakan kapal motor menempuh waktu sekitar 2,5 jam. Akan tetapi untuk mencapai pulau ini memerlukan ijin khusus, karena pulau ini merupakan daerah pembuangan amunisi.

e. Pulau Marore

Pulau Marore merupakan salah satu pulau kecil yang berada di Laut Sulawesi dan berbatasan langsung dengan Filipina. Seeara geografis pulau ini terletak pada 040 44’ 14” LU dan 1250 28’ 42” BT dan termasuk dalam gugusan Kepulauan Kawio. Pulau ini berpenduduk sekitar 640 jiwa, termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Tabukan, kabupaten Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara. Pulau ini memiliki luas 214,49 Ha merupakan wilayah khusus di perbatasan RI — Filipina atau biasa dikenal sebagai wilayah Check Point Border Crossing Area. Di Pulau ini terdapat sarana bantu navigasi berupa suar, Pos Border Crossing Area, Pos TNI AL, kantor Perhubungan Laut dan Bea Cukai, serta memiliki 2 (dua) Titik Dasar. Posisi PuIau Marore yang berdekatan dengan Filipina menyebabkan pulau rentan terhadap aktivitas penyelundupan dan illegal fishing.

f. Pulau Miangas

Pulau Miangas merupakan salah satu pulau kecil yang berada di Laut Sulawesi dan berbatasan langsung dengan Filipina. Secara geografis pulau ini terletak pada 050 34’ 30” LU dan 1260 35’ 35” BT dan termasuk dalam gugusan Kepulauan Nanusa. Pulau seluas 3,15 km2 ini terrnasuk dalam wilayah administrasi Desa Miangas, Kecamatan Nanusa, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Sebelah utara dan timur, Pulau Miangas berbatasan dengan Samudera Pasifik, sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Filipina. Jarak Pulau Miangas dengan Kecamatan Nanusa adalah 145 km, sedangkan jarak ke Filipina 48 km. Pulau Miangas berfungsi sebagai check point batas wilayah RI dengan Filipina. Transportasi dari Pulau Miangas dapat dilakukan dengan menggunakan kapal angkutan dari Pelabuhan Karatung. Kapal ini rnelayani trayek Bitung — Karatung sebanyak 2 kali sebulan dengan lama pcrjalanan sekitar 15 hari.
Pulau ini merupakan daerah Border Crossing Area yang memiliki fasilitas Kantor Camat BCA, Imigrasi, Bea Cukai, Pos Angkatan laut, Pos Polisi, Babinsa dan fasilitas dasar lainnya. Masalah kepemilikian Pulau Miangas yang didasarkan pada Keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional ini diterima oleh Filipina, namun ada sebagian anggota Konggres Filipina mempertanyakan hal tersebut. Untuk itu masih diperlukan diplomasi dari Pemerintah Indonesia untuk rnenetapkan batas wilayah tersebut.

g. Pulau Marampit

Pulau Marampit merupakan salah satu pulau di Laut Sulawesi yang berbatasan langsung dengan Filipina, dan berpenghuni sekitar 1.436 jiwa dan luas wilayah kira-kira 12 km2. Secara geografis pulau ini berada pada posisi 040 46’ 18” LU dan 1270 08’ 32” BT dan termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Pulau Karatung, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Pulau Marampit terdiri dari tiga desa, yaitu Desa Marampit, Desa Dampulis, dan Desa Laluhe.
Pulau Marampit merupakan pulau terluar yang dibatasi oleh Samudera Pasiffic di sebelah utara dan timur, Pulau karatung di sebelah barat, dan di sebelah selatan dengan Selat Pulau Mangupung. Kondisi alam terdiri dari perbukitan yang dimanfaatkan sebagai daerah perkebunan, selebihnya dipenuhi dengan tanaman liar kecuali daerah yang berpenghuni. Di pulau ini terdapat sarana jalan desa sepanjang 5 km yang menghubungkan 3 desa di pulau tersebut. Pantai Marampit memiliki karaktenistik berkarang dan berpasir putih dengan pemandangan yang indah, sehingga daerah ini potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata hahani.

h. Pulau Batek

Pulau Batek merupakan salah satu pulau terluar yang berbatasan dengan Timor Leste. Secara geografis pada 090 15’ 30” LU dan 1230 59’ 30” BT. Pulau yang oleh penduduk setempat biasa disebut dengan Fatu Sinai berada di Laut Sawu dan berada di perbatasan Wilayah kabupaten Kupang — NTT dengan Oekusi (Oecusse/Ambeno) — Timor Leste. Pulau dengan luas 25 ha ini memiliki panjang garis pantai 1.680 meter dan kedalaman rata-rata 72 meter. Aksesibilitas menuju Pulau Batek cukup mudah dicapai karena perairan di sebelah utara pulau ini merupakan wilayah ALKI III, yang merupakan jalur strategis untuk pelayaran internasional.
Pulau ini dapat dicapai dari daratan Timor dengan menggunakan perahu, kecuali pada saat musim barat dengan gelombang laut besar yang membahayakan pelayaran perahu ukuran kecil. Jarak Pulau Batek dan Pantai Oekussi sekitar 0,01 km sedangkan dari Pantai Kupang ke Pulau Batek sekitar 1,150 km. Wlayah perairan ini memiliki potensi perikanan cukup besar, selain perikanan Pulau Batek memiliki gisik dengan pasir putih yang cukup indah, yang potensial dikembangkan sebagai kawasan wisata.
Permasalahan yang berkaitan dengan Pulau Batek antara lain:
a. Perlu ditentukan titik dasar baru di pulau-pulau sebelah utara Timor Leste, karena 5 titik dasar yang berada di selatan pantai Timor Leste tidak berlaku lagi.
b. Batas wilayah perairan ditentukan secara equidistance.
c. Oikussu sebagai wilayah Timor Leste yang terpisah seeara geografis, perlu pula ditentukan batas wilayah lautnya.
d. Perjanjian kerjasama antara Indonesia dengan Australia di Celah Timor tidak berlaku lagi (batas RI-Australia-Timor Leste perlu dilakukan secara Bilateral).
e. Perlu ditekankan kembali ALKI di sebelah utara di antara Selat Ombai dan Selat Leu.

i. Pulau Dana

Secara geografis Pulau Dana terletak di sebelah selatan pulau Rote, dan merupakan pulau terluar yang berbatasan dengan Australia. Letak Pulau dana sangat strategis karena berada di ujung selatan Pulau Timor sebagai pintu masuk jalur pelayaran internasional (ALKI III). Pulau ini berada pada 110 0’ 36” LU dan 1220 52’ 37” BT.
Pulau Dana masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Kupang. Saat ini Pulau Dana dimanfaatkan untuk cagar alam, khususnya rusa. Jarak Pulau Dana dengan Kota Kupang kira-kira 120 km, sedangkan dengan Pulau Rote sekitar 4 km, yang dapat dicapai dengan menggunakan kapal motor. Selain memiliki potensi perikanan, pesisir pantai utara Pulau Dana memiliki keindahan alam yang indah dengan pasir putih dan perairan yang jernih, sehingga cocok untuk pengembangan kawasan wisata bahari.
Pulau Dana memiliki aksesibilitas yang tergolong sedang. Pulau ini dapat dicapai dari daratan Timor dengan menggunakan perahu motor, kecuali pada saat musim angin barat. Permasalahan di Pulau Dana adalah terjadinya illegal fishing dari nelayan asing, selain itu adanya ancaman abrasi pantai di bagian selatan Pulau Dana. Hal ini disebabkan karena bagian selatan tersebut merupakan bagian yang berhadapan langsung dengan laut lepas. Permasalahan lain yang ada di wilayah ini adalah nelayan setempat masih sering menggunakan bahan peledak maupun bahan kimia dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan di daerah terumbu karang, meskipun saat ini frekuensi kejadian tersebut makin berkurang.

j. Pulau Fani

Pulau Fani yang terletak pada posisi 010 04’ 28” LU dan 1310 16’ 49” BT merupakan pulau terluar yang berbatasan dengan Republik Palau. Pulau ini berada di wiIayah kabupaten Sorong. Pulau ini secara administratif masuk ke dalam wilayah Kecamatan Ayau, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Irian Jaya Barat. Jarak dari Kota Sorong sekitar 220 km dengan waktu tempuh 35 jam. Jarak yang relatif jauh mengakibatkan Pulau Fani cukup terpencil dan terisolasi, disamping itu sarana transportasi yang masih sederhana dan adanya ombak yang besar pada musim Barat Juni — Agustus merupakan penyebab makin terisolasinya Pulau Fani dan daerah sekitarnya. Pulau ini berbatasan dengan Samudena Pasifik di sebelah utara, dengan Provinsi Maluku Utara di sebelah barat, dan sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Manokwari. Pulau ini memiliki luas 9 km2 dengan penggunaan lahan berupa lahan hutan basah, hutan lahan kering, lahan terbuka dan semak, sedangkan di daerah perairan dangkal terdapat penyebaran terumbu karang yang kondisinya cukup baik.

k. Pulau Fanildo

Pulau Fanildo merupakan pulau tak berpenghuni yang terletak di wilayah perbatasan dengan Negara Palau. Secara geografis, pulau ini terletak pada posisi 00 56’ 22” LU dan 1340 17’ 44” BT. Di sebelah utara dan barat, pulau ini berbatasan dengan Samudera Pasifik, sebelah timur dibatasi oleh Laut Halmahera dan Samudera Pasific, dan disebelah selatan dibatasi oleh Samudera Pasifik dan Papua. Pulau yang letaknya berdekatan dengan Pulau Bras ini kondisinya terpencil, dan merupakan salah satu gugusan Pulau Mapia. Pulau Fanildo memiliki luas sekitar 0,1 km2 dan sekelilingnya merupakan pantai berpasir dan hamparan terumbu karang.
Secara administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kecamatan Supioni Utara, Kabupaten Biak Numfor, Propinsi Papua. Jarak Pulau Fanildo dengan ibu Kota Biak Numfor kira-kira 280 km. Pulau ini memiliki hamparan pantai dengan pasir putih dan pemandangan bawah laut yang menarik, serta keanekaragaman hayati yang tinggi yang menjadi habitat berbagai jenis fauna seperti penyu sisi, burung camar dan burung kenari. Untuk mencapai Pulau Fanildo, harus menggunakan perahu kecil dari Kota Biak dengan frekuensi 2 minggu sekali dengan lama tempuh 18 jam, akan tetapi karena tidak adanya sarana pelabuhan dan kondisi perairan berkarang sehingga dapat membahayakan pendaratan kapal perintis.

l. Pulau Bras

Pulau Bras merupakan pulau tak berpenghuni yang terletak di wilayah perbatasan dengan Negara Palau. Secara geografis, pulau ini terletak pada posisi 00 55’ 57” LU dan 1340 20’ 30” BT. Di sebelah utara, pulau ini berbatasan dengan Samudera Pasifik, sebelah timur dibatasi oleh Laut Halmahera, dan disebelah selatan dibatasi oleh Papua, dan di sebelah barat oleh perairan Samudera Pasifik.
Pulau Bras terletak di ujung utara gugusan Pulau Mapia, dengan kondisi terpencil. jarak Pulau Bras dengan Kabupaten Biak Numfor sekitar 280 km, sedangkan dengan Pulau Supioni sejauh 240 km dan dapat dicapai dengan menggunakan kapal motor.

Sumber : bukhari.blogspot.com
Sumber: http://nurmanali.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar