Senin, 10 Oktober 2011

Pengembangan Pusat Sumber Belajar di Sekolah

Jika anda memiliki akun twitter dan anda sedang membukanya, So Please klik link:


Jika anda sedang membuka akun fb dan ingin mengirim alamat posting ini kedinding anda, silahkan klik jempol dibawah:



Oleh Prof.DR.Sudarsono Sudirdjo, M.Sc.Ed.
Universitas Negeri Jakarta

Pengantar

Sejak pertengahan decade 1970-an terdapat perkembangan yang pesat di bidang dan konsep teknologi pendidikan dan teknologi instruksional (pembelajaran) dalam dunia pendidikan dan pembelajaran, tidak saja di Amerika Serikat tetapi juga di negara-negara lain seperti Canada, Australia, Korea Selatan, Jepang, Singapura, Malaysia, dan tentunya juga di Indonesia. Konsep teknologi pendidikan menekankan kepada individu yang belajar melalui pemanfaatan dan penggunaan berbagai jenis sumber belajar.

Hal ini tentunya merupakan suatu pandangan yang baru atau yang bersifat inovatif, karena pandangan masyarakat pada umumnya mengenai pendidikan adalah bersifat konvensional yaitu mengkaitkan penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran yang terjadi atau berlangsung di dalam kelas, di mana sejumlah murid atau peserta belajar secara bersama-sama memperoleh pelajaran dari seorang guru atau instruktur.

Guru atau intruktur tersebut berperan terutama sebagai satu-satunya sumber belajar yang paling dominan dalam proses pembelajaran tersebut. Hal ini seringkali berakibat menjadinya proses pemberian pelajaran oleh guru atau instruktur bersifat verbalistis, karena guru sangat dominan menggunakan lambang verbal dalam melaksanakan proses pembelajaran yang umumnya dilakukan melalui penggunaan metode ceramah. 

Begitu dominannya guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dengan menggunakan metode ceramah tersebut sehingga menyebabkan guru kurang mempunyai waktu untuk memberikan bimbingan dan bantuan dalam rangka memberikan kemudahan bagi murid-murid dalam kegiatan belajar mereka.

Di samping makin meluasnya penggunaan sumber belajar dalam proses pembelajaran di berbagai lembaga pendidikan, peran dan sumbangan teknologi pendidikan lainnya yang paling monumental dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran adalah dilaksanakannya sistem pendidikan terbuka (open learning) atau pendidikan/belajar jarak jauh (distance education).sebagai jaringan pembelajaran yang bersifat inovatif dalam sistem pendidikan.

Arti dan Jenis Sumber Belajar

Dalam pasal 1 no 20 Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”.

Dari apa yang terdapat dalam Undang-Undang RI tentang Sisdiknas tersebut jelaslah bahwa sumber belajar, di samping pendidik, mutlak diperlukan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Hal ini disebabkan karena proses pembelajaran hanya akan berlangsung apabila terdapat interaksi antara peserta didik dengan sumber belajar dan pendidik.

Dengan kata lain tanpa sumber belajar maka pembelajaran tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan optimal, karena tidaklah mencukupi untuk mewujudkan pembelajaran bila interaksi yang terjadi hanya antara peserta didik dengan pendidik saja. Yang sangat diperlukan dari pendidik terutama adalah perannya dalam memberikan motivasi, arahan, bimbingan, konseling, dan kemudahan (fasilitasi) bagi berlangsungnya proses belajar dan pembelajaran yang dialami oleh peserta didik dalam keseluruhan proses belajarnya.

Sedang sumber belajar berperan dalam menyediakan berbagai informasi dan pengetahuan yang diperlukan dalam mengembangkan berbagai kompetensi yang diinginkan pada bidang studi atau mata pelajaran yang dipelajarinya.

Oleh karena itu sumber belajar yang beraneka ragaam, di antaranya berupa bahan (media) pembelajaran memberikan sumbangan yang positif dalam peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran.

Menurut AECT (Association of Education and Communication Technology), terdapat enam macam sumber belajar yaitu pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar / lingkungan. Keenam sumber belajar tersebut juga merupakan komponen system pembelajaran, artinya dalam setiap kegiatan pembelajaran (padanan untuk kata instructional), selalu terdapat keenam komponen tersebut.

Pesan adalah kurikulum atau mata pelajaran yang terdapat pada masing-masing sekolah atau jenjang pendidikan dan yang perlu dipelajari oleh murid, orang, antara lain guru, tutor, pembimbing dan sebagainya adalah yang menyampaikan pesan pembelajaran kepada siswa, bahan adalah program yang memuat atau berisi pesan pembelajaran seperti buku, program video atau audio, VCD dan lain-lain, alat adalah sarana untuk menayangkan bahan atau program seperti proyektor film, video recorder, OHP, dan sebagainya, teknik adalah prosedur yang digunakan untuk menyampaikan pesan pembelajaran seperti diskusi, karyawisata, demonstrasi, ceramah, dan sebagainya, dan yang terakhir adalah latar (settings) yaitu lingkungan di mana belajar dan pembelajaran berlangsung misalnya di kelas, di taman, penerangan dan ventilasi ruangan, dan sebagainya.

Agar dapat berfungsi secara optimal dalam kegiatan belajar dan pembelajaran, sumber belajar tersebut perlu dikembangkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya, yang meliputi berbagai kegiatan seperti pengadaan, produksi, penyimpanan, distribusi dan pemanfaatan, agar sumber belajar tersebut benar-benar dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan kegiatan belajar dan pembelajaran.

Lembaga yang mempunyai tugas untuk mengembangkan dan mengelola berbagai sumber belajar yang secara mutlak diperlukan untuk penyelenggaraan kegiatan belajar dan pembelajaran tersebut adalah Pusat Sumber Belajar. Sebagai suatu lembaga atau unit yang tugasnya mengembangkan dan mengelola sumber belajar dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan kegiatan pembelajaran, maka dari enam macam sumber belajar yang sudah dijelaskan di atas hanya ada dua jenis sumber belajar yang perlu dikembangkan dan dikelola oleh Pusat Sumber Belajar yaitu bahan (material) dan alat (device).

Yang termasuk sumber belajar bahan adalah “printed materials” seperti buku, atlas, ensiklopedia, kamus, modul, bahan pembelajaran terprogram (programmed instruction), dan sebagainya, program proyeksi (projected materials), baik bergerak maupun tidak bergerak seperti program slide suara, program film, program transparansi, dan sebagainya, dan bahan belajar elektronik seperti misalnya seperti program video, VCD, program audio, program pembelajaran berbasis computer (computer assisted instruction). Yang termasuk sumber belajar “alat (device)” adalah alat-alat yang digunakan untuk menyajikan bahan seperti misalnya proyektor slide, proyektor film, proyektor transparansi (OHP), video recorder, tape recorder. dan sebagainya.

Pemanfaatan bahan-bahan (materials) belajar untuk kegiatan belajar dan pembelajaran ada yang tidak memerlukan alat penyaji seperti misalnya bahan-bahan cetakan (printed materials) meliputi buku, peta, modul, dan sebagainya. Sedangkan bahan belajar yang pemanfaatannya memerlukan alat penyaji adalah misalnya program VCD memerlukan VCD player, program CAI (Computer Assisted Instruction) memerlukan computer, program slide suara memerlukan slide projector dan cassette recorder, program film (motion pictures) memerlukan projector film, dan sebagainya.

Bahan-bahan (sumber belajar) yang akan dikembangkan dan dikelola oleh Pusat Sumber Belajar untuk memberikan kemudahan untuk proses belajar dan pembelajaran dapat dibedakan dalam dua macam yaitu (1) sumber belajar yang dirancang (Learning Resource by design) dan (2) sumber belajar yang dimanfaatkan (Learning Resource by utilization).

Sumber belajar yang dirancang (by design) adalah sumber belajar yang dirancang dengan secara sengaja dan sistematis untuk digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengembangan bahan atau sumber belajar tersebut diawali dengan suatu kegiatan menganalisis kebutuhan (“need analysis” atau disebut juga “need assessment”), kemudian dilanjutkan dengan perumusan tujuan yang ingin dicapai, menganalisis karakteristik peserta belajarnya, materi yang ingin diberikan, menentukan media yang cocok dengan tujuan dan karakteristik learner, pengembangan program prototipa, uji coba, serta diakhiri dengan revisi. Idealnya, dalam suatu Pusat Sumner Belajar seyogyanya mempunyai koleksi yang memadai bahan-bahan belajar yang dirancang dengan sengaja dan sistematis seperti ini yang dianalisis berdasarkan kebutuhan sehingga dapat membantu dan mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran.

Untuk itu dalam Pusat Sumber Belajar diperlukan tidak saja peralatan produksi media yang memadai tetapi juga sumber daya manusia yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam produksi dan pengembangan media pembelajaran.

Sumber belajar yang dimanfaatkan (learning resources by utilization) adalah sumber belajar yang pengadaannya tidak dirancang oleh Pusat Sumber Belajar sendiri untuk kepentingan kegiatan belajar dan pembelajaran para peserta belajar/ siswa di sekolah, tetapi diperoleh dari luar karena dibeli, hibah, dimanfaatkan dan sebagainya untuk kegiatan pendidikan dan pembelajaran.

Sumber belajar yang dimanfaatkan ini awalnya tidak dirancang secara sengaja untuk keperluan pembelajaran di sekolah/madrasah tetapi kemudian dapat dimanfaatkan untuk kepentingan belajar dan pembelajaran. Contoh yang sederhana misalnya buku-buku pelajaran, gambar di majalah, berbagai model (tiruan) seperti hati, jantung, dan sebgainya adalah merupakan sumber belajar yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar dan pembelajaran.

Semua bahan belajar yang telah dimiliki dan dikoleksi oleh bagian atau unit yang dinamakan Perpustakaan, yang sebenarnya merupakan awal Pusat Sumber Belajar, baik yang dirancang sendiri maupun yang dimanfaatkan, hendaknya dipelihara dan disimpan dengan baik agar tidak mudah rusak atau hilang dan dapat didistribusikan atau disirkulasikan penggunaannya secara optimal dalam lingkungan sekolah/madrasah, agar dapat menunjang dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan kegiatan belajar dan pembelajaran yang diselenggarakan di lembaga pendidikan tersebut.

Dilihat dari segi fungsi dan peran setiap bahan (sumber) belajar, terutama kemampuannya dalam melakukan interaksi dan komunikasi dengan para peserta belajar, dapat dibedakan dua macam bahan belajar yaitu:alat peraga (teaching aids) atau alat audio visual (audio-visual aids) dan media pembelajaran.

Alat peraga atau alat audio visual berfungsi untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, sehingga pelajaran yang diberikan kepada siswa tidak bersifat verbalistis yang bersifat abstrak melainkan sebaliknya bersifat konkrit, sehingga pesan yang disampaikan dalam proses pembelajaran dapat lebih mudah dipahami oleh learners.

Michael Molenda dkk menyebut bahan belajar yang demikian dengan istilah ”Instructor’s dependent instruction” yang berarti bahwa instruktur memegang peranan yang dominan dalam kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Ini berarti bahwa instruktur berperan sebagai sumber belajar utama, jika bukan satu-satunya.

Pelajaran yang disampaikan menjadi sangat bersifat abstrak dan sulit dicernakan oleh siswa, karena lambang verbal yang diceramahkan bersifat abstrak. Begitu dominannya guru melaksanakan proses pembelajaran dengan menggunakan metode ceramah tersebut sehingga menyebabkan guru kurang mempunyai waktu untuk memberikan bimbingan, bantuan dan kemudahan bagi murid-murid yang membutuhkannya.

Sedangkan bahan belajar yang digunakan guru dalam proses pembelajaran dimaksudkan untuk membantu menjelaskan apa yang diuraikan atau disampaikan oleh guru, sehingga penjelasan guru makin konkrit dan tidak bersifat verbalistis dan dengan demikian pesan pembelajaran dapat diterima dan dimengerti dengan baik oleh murid-murid.

Bahan belajar yang berfungsi sebagai media pembelajaran adalah bahan yang berfungsi sebagai saluran (channel) komunikasi yang dapat menyampaikan pesan pembelajaran kepada siswa/peserta belajar. Molenda menyebut bahan yang berfungsi sebagai saluran komunikasi ini dengan istilah “instructor’s independent instruction” yang berarti bahwa media pembelajaran memegang peranan dominan dan berfungsi sebagai sumber belajar utama dalam pembelajaran karena mampu berkumunikasi secara interaktif dalam menyampaikan pesan pembelajaran kepada peserta belajar (siswa).

Syarat terpenting untuk mengembangkan bahan belajar yang bersifat “instructor’s independent instruction” yang berfungsi sebagai saluran komunikasi dengan peserta didik adalah bagaimana dapat diusahakan agar bahan belajar tersebut dapat digunakan secara interaktif dengan murid-murid dalam kegiatan pembelajaran. Agar murid dapat menggunakan secara aktif dan interaktif bahan belajar tersebut, maka dalam mengembangkan dan memproduksi bahan (media) tersebut hendaknya diperhatikan tiga hal berikut:

• mencantumkan beberapa pertanyaan tentang materi atau bahan pelajaran yang disampaikan;
• mencantumkan kunci jawaban untuk semua pertanyaan yang telah diberikan sebagai “feedback” bagi jawaban siswa yang telah diberikan, sehingga siswa mengetahui apakah jawabannya benar atau salah; Ini mendorong terjadinya penguatan (“reinforcement”) terhadap jawaban murid, yaitu mereka akan cenderung mengingat jawabannya yang benar dan melupakan jawabannya yang salah.
• memberikan penjelasan ulang sebagai bahan remedial terhadap jawaban siswa yang salah, sebagai yang dilaksanakan dalam bahan belajar terprogram jenis bercabang (“branching programmed instruction”).
Sudah jelas bahwa sumber belajar – dalam hal ini media pembelajaran –yang dapat berfungsi sebagai saluran komunikasi atau mampu berinteraksi dengan peserta belajar dalam suatu kegiatan pendidikan dan pembelajaran harus dikembangkan dan dirancang secara sistematis berdasarkan kebutuhan kegiatan pembelajaran yang harus dilaksanakan dan tentu saja juga berdasarkan karakteristik para peserta belajar yang akan mengikuti kegiatan pembelajaran tersebut.

Percival mengatakan “ a whole range of instructional media can be resources, examples including books, videocassettes, tape-slides programmes, computers, etc. Instructional media in all their various formats, are probably the most common type of learning resources, and these are often housed centrally in resoures centre” Selanjutnya dikatakan oleh Percival: Basically, the instructional media which comprise the actual learning resources in a resource centre can come from two sources: those that are “bought in” from commercial organizations or from other educational institutions, and those that are produced within an institution in order to caater for requirements of a given set of students within a specific subject area”

Perkembangan Pusat Sumber Belajar

Salah satu sumber belajar yang sudah lama diperlukan – hingga sampai sekarang masih tetap demikian – dalam setiap lembaga pendidikan atau pelatihan adalah perpustakaan (library). Dalam penyelenggaraan suatu perguruan tinggi, pernah dikatakan bahwa perpustakaan adalah jantung suatu universitas. Dikatakan demikian karena perpustakaan yang mengkoleksi berbagai macam buku dan journal dari pelbagai disiplin ilmu pengetahuan sungguh sangat diperlukan oleh suatu universitas. Salah satu ukuran yang menentukan mutu suatu universitas adalah seberapa banyak koleksi buku-buku di dalam perpustakaannya.

Universitas-universitas yang ternama di dunia selalu mempunyai perpustakaan pusat (main library) yang besar dengan koleksi buku-buku yang sangat banyak jumlahnya hingga ratusan ribu sampai jutaan buku dalam berbagai jenis disiplin ilmu pengetahuan dalam terbitan yang relatif baru ditambah dengan koleksi berbagai jenis jurnal ilmiah. Di samping itu di universitas tersebut terdapat juga adanya perpustakaan fakultas (school library) di setiap fakultasnya untuk mendukung kegiatan belajar para mahasiswanya di masing-masing fakultas.

Perpustakaan adalah merupakan perkembangan awal dari Pusat Sumber Belajar. Semua bahan belajar berupa rinted materials” yang telah dimiliki dan dikoleksi oleh bagian atau unit yang dinamakan Perpustakaan dipelihara dan disimpan dengan menggunakan system klasifikasi tertentu untuk memudahkan pemanfaatannya. Sistim pengklasifikasian bahan-bahan yang paling banyak digunakan adalah system Dewey Decimal Classification (DDC).

Di Amerika Serikat, system pengklasifikasian bahan di perpustakaan yang umumnya digunakan adalah system Library Conggres (LC) karena volume buku dan bahan-bahan pustaka lainnya yang dikoleksi sangat banyak sampai meliputi ratusan ribu hingga jutaan buku jumlahnya. Dengan mengklasifikasi buku-buku dan bahan-bahan pustaka menggunakan system klasifikasi tertentu, maka bahan-bahan pustaka dapat didistribusikan atau disirkulasikan penggunaannya secara optimal dalam lingkungan olah/universitas sehingga dapat menunjang dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan kegiatan belajar dan pembelajaran yang diselenggarakan.

Perpustakaan, baik perpustakaan umum, perpustakaan sekolah maupun perpustakaan universitas. dan perpustakaan lainnya, merupakan tempat penyimpanan informasi dan pengetahuan sehingga dapat berfungsi sebagai sumber belajar bagi semua peserta belajar, para profesional, para peneliti dan bagi siapapun yang memerlukan informasi dan pengetahuan. Sebenarnya perpustakaan melayani banyak fungsi yaitu untuk keperluan arsip, pendidikan dan pembelajaran, rujukan atau referensi, penelitian, dan rekreasi bagi masyarakat pada umumnya.

Oleh karena perpustakaan berfungsi untuk kegiatan pendidikan, pembelajaran dan penelitian, maka istilah sumber belajar di ditambahkan pada koleksi perpustakaan, dan distribusi informasi mulai diarahkan pada kebutuhan belajar peserta belajar. Tingkatan belajar bergerak dari tingkat pendidikan dasar sampai dengan tingkat belajar lanjut. Media yang digunakan meliputi berbagai jenis format seperti buku, majalah, microfilm, video, film, rekaman suara, dan computer.

Mereka yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal dapat meneruskan studinya melalui kegiatan belajar secara informal secara belajar mandiri dengan menggunakan bahan-bahan yang terdapat di perpustakaan. Dengan demikian perpustakaan memerankan fungsi demokratisasi dalam pendidikan karena memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan dan pembelajaran.

Satu syarat penting agar fungsi perpustakaan yang sudah dijelaskan di atas dapat secara optimal diwujudkan, anggota masyarakat yang akan menggunakan perpustakaan dituntut memiliki dua syarat penting yaitu kemampuan membaca dengan baik (reading ability) dan mempunyai kebiasaan membaca yang baik (reading habit), dua hal yang pada umumnya belum dimiliki oleh masyarakat dan bangsa Indonesia.

Perpustakaan tidak saja mendorong berkembangnya “literacy” (kemampuan membaca dan menulis), tetapi lebih jauh dapat mengembangkan “functional literacy” (kemampuan membaca dan menulis secara fungsional) di rumah, pekerjaan dan masyarakt. Dan perpustakaan lebih lanjut dapat mengembangkan dan memenuhi apa yang disebut “ information literacy” yaitu kemampuan untuk memperoleh atau mencari informasi dan pengetahuan yang dibutuhkan.

Sesuai dengan perkembangan di bidang teknologi informasi maka information literacy dengan cepat berkembang ke suatu kebutuhan “electronic information technologies” yaitu informasi yang diperoleh melalui teknologi informasi. Hal ini mendorong suatu kebutuhan akan adanya perubahan fungsi perpustakaan sebagai sumber belajar

Pada awal 1960-an, khususnya di Amerika Serikat, beberapa perpustakaan universitas diubah namanya menjadi Pusat Sumber Belajar (Learning Resource Centre). Pusat Sumber Belajar ini memberikan layanan yang diperluas meliputi penelitian, pembelajaran, evaluasi belajar, pengembangan perkuliahan, layanan pelatihan, produksi bahan belajar di samping melaksanakan layanan bahan cetakan dan audio visual yang biasa dilaksanakan oleh perpustakaan, seperti seleksi (pemilihan), distribusi, dan penggunaan semua bahan belajar dan fasilitas. Tujuan yang utama adalah memperbaiki proses belajar peserta belajar dengan membantu mereview hasil penelitian, dan memilih metode pembelajaran terbaik dan bahan yang paling efektif yang akan diajarkan.

Konsep Pusat Sumber Belajar mengubah organisasi informasi dan pengelolalaan perpustakaan dari “lingkungan hanya bahan cetak” menjadi “lingkungan bahan cetak dengan bahan non cetak” termasuk pada akhirnya semua teknologi yang lebih baru seperti bahan rekaman yang dibaca dengan mesin, CD-ROM, video disc. Melalui sumber dan layanan yang baru, pustakawan dapat membantu para pengajar mereview metode pembelajaran mereka dan menyarankan praktek yang lebih kreatif. Penyiapan bahan belajar yang baru, penyediaan bahan-bahan dan peralatan audio visual untuk menunjang perkuliahan menjadi suatu program bersama dengan layanan koleksi dan referensi perpustakaan yang sudah ada.

Pengelolaan perpustakaan berubah karena dibutuhkan jenis-jenis personalia yang baru di samping staf perpustakaan yang sudah ada. Personalia yang dibutuhkan adalah yang mempunyai keterampilan dan pengetahuan dalam desain pembelajaran, pengetahuan dan keterampilan dalam pengembangan bahan (media) pembelajaran, penyiapan bahan belajar, keterampilan dalam mengakses data atau informasi melalui internet. Tentu saja dibutuhkan juga staf teknis yang akan merawat agar semua peralatan dapat tetap berfungsi setiap saat digunakan.

Pusat Sumber Belajar berfungsi melakukan pengadaan, pengembangan, produksi, pelatihan dan pelayanan dalam pemanfaatan sumber belajar (terutama bahan dan alat) untuk kegiatan pendidikan dan pembelajaran dibandingkan dengan perpustakaan yang hanya berfungsi melakukan pengadaan dan pelayanan pemanfaatan sumber belajar dalam rangka kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Dengan demikian perpustakaan mempunyai fungsi yang lebih sempit jika dibandingkan dengan fungsi Pusat Sumber Belajar, karena hanya melaksanakan sebagian saja fungsi yang dilaksanakan oleh Pusat Sumber Belajar.

Strategi dan teknis pengelolaan Pusat Sumber Belajar

A Resources Centre is a place (anything from a part of a room to an entire complex of buildings) that is set up specifically for the purpose of housing and using a collection of resources, usually in terms of instructional media. Resource centres may serve the needs of an individual department within a school or college, an entire institution, or even a collection of institutions, as for example, when several schools are served by a single central resources centre”

Pengelolaan Pusat Sumber Belajar adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan, pengembangan/produksi, pemanfaatan sumber belajar (terutama bahan dan alat) untuk kegiatan pendidikan dan pembeljaran. Kegiatan pengelolaan sumber belajar tersebut dilaksanakan oleh suatu bagian dalam lembaga pendidikan / sekolah yang disebut Pusat Sumber Belajar.

Kegiatan Pusat Sumber Belajar yang perlu dikelola dalam menunjang kegiatan pembelajaran adalah:
1. Kegiatan pengadaan bahan belajar, mis. buku, film, slide, dan sebagainya. 
2. Kegiatan produksi / pengembangan bahan belajar
3. Kegiatan pelayanan bahan belajar
4. Kegiatan pelatihan pengembangan media pembelajaran

Kegiatan pengadaan bahan belajar

Kegiatan pengadaan adalah upaya untuk memperoleh bahan belajar, berupa bahan cetakan (buku, modul). bahan audio (kaset audio, CD, tape, dan lain-lain), bahan video (kaset video, VCD) yang dapat digunakan untuk pembelajaran. Bahan-bahan tersebut dapat dibeli di toko buku atau lembaga produksi media yang bersifat swasta yang memproduksi media dan menjual ke umum untuk memperoleh profit atau keuntungan. Daapat juga bahan belajar diperoleh dari hibah (pemberian/sumbangan) dari individu atau lembaga-lembaga yang berminat membantu lembaga pendidikan dengan menyerahkan secara uma-Cuma bahan belajar yang bermanfaat untuk penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di lembaga pendidikan tersebut.

Terdapat satu unit kerja di Departemen Pendidikan Nasional yang bernama Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan Nasional Departemen Pendidikan Nasional (dulu bernama Pustekkom Depdikbud singkatan Pusat Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) yang mempunyai fungsi untuk memproduksi dan mengembangkan berbagai media pembelajaran. Media yang diproduksi dan dikembangkan Pustekkom sebenarnya merupakan sumber belajar yang dirancang (by design), karena dikembangkan berdasarkan kurikulum sekolah yang berlaku saat itu, namun saat ini tercantum dalam Standar Isi sebagai dasar untuk mengembangkan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).

Dengan demikian Pustekkom mempunyai peranan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui penggunaan media pembelajaran oleh para guru dalam proses belajar dan pembelajaran. Hal ini disebabkan karena media pembelajaran merupakan sumber belajar yang memang dirancang untuk kegiatan pembelajaran.

Materi pembelajaran yang terdapat dalam media pembelajaran dapat memberikan kejelasan kepada murid atas materi pelajaran. Guru dengan demikian tidak lagi sibuk hanya bertindak sebagai sumber belajar utama untuk menyampaikan materi pelajaran kepada siswa, yang sering sulit dipahami oleh siswa karena sangat bersifat abstrak, dan akibatnya guru kurang mempunyai waktu untuk memberikan bimbingan secara individual kepada murid yang memerlukan.

Karena itu media pembelajaran yang dikembangkan dan diproduksi Pestekkom dapat dijadikan salah satu alternatif atau pilihan untuk dikoleksi Pusat Sumber Belajar dengan cara “membeli” atau lebih tepat “mengganti ongkos produksi” dengan mengkopi media yang diinginkan/diperlukan. Media pembelajaran produksi Pestekkom yang diinginkan untuk dikoleksi Pusat Sumber Belajar Sekolah dapat dipelajari pada daftar media yang terdapat dalam buku direktori media pembelajaran produksi Pustekkom yang dikeluarkan oleh Pustekkom.

Kegiatan produksi (pengembangan) media pembelajaran

Kegiatan produksi amat penting dan sangat diperlukan dilakukan oleh Pusat Sumber Belajar karena seperti telah dijelaskan di atas Pusat Sumber Belajar harus mempunyai koleksi bahan/media pembelajaran yang memadai untuk menunjang kegiatan diklat yang dilaksanakan, baik berupa bahan cetak maupun non cetak seperti bahan video, bahan audio, bahan belajar berbantuan computer, dan sebagainya.

Selama ini bahan belajar cetakan (printed materials) seperti buku, ensiklopedia, jurnal, hand-outs, diktat, dan sebagainya merupakan sumber belajar bahan yang paling dominan peranannya dalam kegiatan pembelajaran. Perpustakaan selama ini telah menunjukkan peran yang cukup efektif dalam melaksanakan fungsi ini. Namun bahan cetakan yang lain seperti modul, pengajaran terprogram yang mampu berkomunikasi dengan peserta belajar, dan bahan bahan belajar lainnya yang bersifat non-cetak seperti kaset rekaman audio, kaset rekaman video, VCD, slide suara, filmstrip, film, bahan berbasis komputer, dan sebagainya perlu dikembangkan atau diproduksi sendiri oleh Pusat Sumber Belajar, sehingga bahan-bahan belajar yang ada di diklat (PSB) dapat digunakan untuk menunjang kegiatan pendidikan dan pembelajaran.

Satu hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan kegiatan produksi dan pengembangan bahan atau media pembelajaran ini adalah walaupun kita sudah dapat menggunakan komputer pribadi (PC) untuk membuat transparansi maupun gambar-gambar grafis yang menarik, namun masih tetap diperlukan keterampilan dalam membuat bahan-bahan belajar yang murah (inexpensive materials) melalui penggunaan “letter guide” untuk menulis caption, membuat program animasi yang menarik, menempelkan gambar visual (mounting), memotret (still pictures), dan sebagainya.

Kegiatan produksi (pengembangan) media amat penting untuk dilakukan oleh Pusat Sumber Belajar karena seperti telah dijelaskan di atas Pusat Sumber Belajar harus mempunyai koleksi bahan/media pembelajaran yang memadai untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah/madrasah. Di atas telah dijelaskan bahwa untuk mempunyai koleksi sejumlah bahan (sumber) belajar untuk membantu pelaksanaan proses pembelajaran Pusat Sumber Belajar memperolehnya dengan jalan membeli bahan belajar di took bukua, lembaga produksi media swasta, ndan sebagainya.

Selama ini Perpustakaan berperan cukup efektif dalam melaksanakan fungsi penyediaan bahan belajar cetakan (printed materials) seperti buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedia, hand-outs, diktat, dan sebagainya sebagai sumber (bahan) belajar yang paling dominan peranannya dalam kegiatan pembelajaran..

Namun bahan cetakan yang lain seperti modul, pengajaran terprogram sebagai media pembelajaran yang mampu berkomunikasi (berinteraksi) dengan peserta belajar, dan bahan bahan belajar lainnya yang bersifat non-cetak seperti kaset (rekaman) audio, kaset (rekaman) video, VCD, slide suara, filmstrip, film, bahan berbasis komputer, dan sebagainya perlu dikembangkan atau diproduksi sendiri oleh Pusat Sumber Belajar, sehingga bahan-bahan belajar yang ada di PSB dapat digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran secara optimal.

Agar mampu memproduksi bahan belajar yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah, baik yang bersifat “instructor dependent instruction” maupun “instructor independent instruction” sudah pasti diperlukan SDM yang mempunyai kemampuan di dalam merancang, memproduksi dan mengembangkan media pembelajaran. Selain itu juga diperlukan seperangkat sarana dan peralatan produksi yang memadai untuk memproduksi berbagai jenis media pembelajaran yang diperlukan. Dan sudah barang tentu juga diperlukan dana atau anggaran yang tidak kecil untuk melaksanakan kegiatan produksi media pembelajaran yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran.

Untuk itu PSB memerlukan sarana produksi seperti alat-alat grafis (misalnya berbagai jenis alat menulis/lettering guide, alat laminating, heat mounting press, dll, alat fotografi, audiorecording, videorecording, dsb). Tentu saja sarana produksi yang akan di-install di PSB tergantung pada banyak factor, termasuk jenis media pembelajaran yang akan dikembangkan (diproduksi) dan jumlah dana yang tersedia.
Kegiatan pelayanan media pembelajaran.

Kegiatan pelayanan adalah fungsi yang langsung berhubungan dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh Pusat Sumber Belajar karena keberadaan PSB dengan semua personel dan sarana serta peralatannya adalah dimaksudkan untuk memberikan pelayanan berupa pemanfaatan berbagai jenis bahan dan media belajar untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan.

Pelayanan yang diberikan dalam kaitan ini sesungguhnya sama dengan pelayanan yang diberikan oleh perpustakaan di dalam membantu guru dan peserta belajar/siswa berupa peminjaman bahan-bahan cetakan untuk memudahkan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Bahan-bahan yang dikoleksi Pusat Sumber Belajar yang dimanfaatkan baik oleh guru maupun peserta belajar dapat dibeli di tempat-tempat yang menjual bahan atau media yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di sekolah/madrasah misalnya toko buku, toko VCD dan atau kaset rekaman audio/video, atau dapat diperoleh melalui hibah dari lembaga-lembaga yang ada hubungannya dengan pendidikan/sekolah/madrasah seperti departemen, kedutaan luar negeri, dan sebagainya.

Dalam jangka panjang tentunya PSB sendiri harus makin bertumbuh sehingga mempunyai kemampuan sendiri untuk memproduksi berbagai jenis media dan bahan belajar yang benar-benar dibutuhkan sesuai dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan.

Untuk memudahkan pelaksanaan sirkulasi pelayanan bahan dan media belajar yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran tertentu, perlu mengklasifikasi bahan-bahan yang sudah berhasil diproduksi dan kemudian memberikan “entry number” untuk setiap bahan yang disimpan. Kita dapat menggunakan klasifikasi Desimal Dewey (DDC atau Dewey Decimal Classification) sebagai yang digunakan untuk mengklasifikasi buku-buku yang ada di perpustakaan.

Bila Pusat Sumber Belajar sudah berkembang dengan pesat, di mana koleksi media sudah cukup banyak jumlah dan jenisnya, pelayanan pemanfaatan media ini dapat diberikan juga kepada pihak-pihak lain di luar kepentingan sekolah sendiri, misalnya sekolah/madrasah lain.

Kegiatan pelatihan media pembelajaran.

Fungsi pelatihan adalah fungsi keempat Pusat Sumber Belajar yang ditujukan untuk membantu pihak lain di luar sekolah/madrasah sendiri yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan dalam memproduksi dan mengembangkan bahan belajar./ media pembelajaran. Fungsi ini tentu saja baru dapat dikerjakan bila PSB sudah bertumbuh dan berkembang sedemikian rupa sehingga memiliki SDM yang memadai dalam produksi dan pengembangan media pembelajaran serta peralatan dan sarana yang memadai untuk mendukung kegiatan produksi dan pengembangan berbagai media pembelajaran.

Penutup

Bahan atau media pembelajaran adalah salah satu dari enam jenis sumber belajar: pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar/lingkungan yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan belajar dan pembelajaran. Pusat Sumber Belajar yang merupakan perkembangan dari perpustakaan perlu mengkoleksi bahan-bahan belajar melalui pembelian, hibah, dan memproduksi sendiri bahan-bahan belajar dalam berbagai jenis format (bahan cetak, bahan proyeksi, bahan rekaman video, bahan rekaman suara, dan bahan computer) yang diperlukan dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan.

Apabila perpustakan terutama berfungsi memberikan layanan pemanfaatan bahan-bahan belajar yang dikoleksinya sebagai sumber belajar bagi pelaksanaan proses belajar dan pembelajaran, maka Pusat Sumber Belajar mengemban fungsi yang lebih luas yaitu selain memberikan layanan pemanfaatan media dan bahan belajar yang dikoleksinya untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran (hal ini adalah fungsi perpustakaan), fungsi lainnya adalah juga melakukan kegiatan produksi dan pengembangan bahan belajar serta pelatihan dalam kegiatan produksi dan pengembangan media pembelajaran.

Untuk dapat melaksanakan fungsi produksi dan layanan (khususnya dalam layanan produksi media pembelajaran), dan pelatihan dalam produksi dan pengembangan media pembelajaran, maka PSB perlu memiliki tenaga (SDM) yang berkaitan dengan produksi dan pengembangan media pembelajaran.
Agar semua bahan yang telah dikoleksi, baik melalui pembelian, hibah atau produksi sendiri, dapat digunakan dengan mudah untuk kegiatan pembelajaran, maka perlu sekali dilakukan klasifikasi dan katalogisasi terhadap semua bahan-bahan tersebut. Cara pengklasifikasian bahan-bahan yang telah berhasil dikoleksi di PSB yang sering digunakan adalah DDC (Dewey Decimaal Classiafication), karena jumlah koleksi bahan (media) pembelajaran di PSB tidak terlalu besar.

DAFTAR PUSTAKA

Association for Educational Comunication Technology (AECT), Definisi Teknologi Pendidikan (Penerjemah Yusufhadi Miarso), Jakarta: C.V. Rajawali (Buku asli diterbitkan tahun 1977), 1986.
Heinich, R., M. Molenda, J.D. Russell, dan S.E Smaldino, Instructional Media and Technologies for Learning. Englewood Cliffs, New Jersey: Merril-an imprint of Prentice Hall, 1996
Kemp, Jerold E., Planning & Producing Audio Visual Materials, New York : Thomas Y. Crowell, 1975
Percival, Fred & Henry Ellington, A Handbook of Educational Technology, Kogan Page Ltd, 120 Pentonville Road, London., 1980.
Plomp, Tjeerd dan Donald P.Ely (Editor), International Encyclopedia of Educational Technology, Second Edition, Cambridge,UK: Cambridge University Press, 1996 Sumber: http://nurmanali.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar